Pembaharuan Kurikulum Prodi Ekonomi Syariah Menyambut Program Kampus Merdeka dan Revolusi Industri 4.0
Pembaharuan Kurikulum Prodi Ekonomi Syariah Menyambut Program Kampus Merdeka dan Revolusi Industri 4.0
Senin, 11 Januari 2021 Program Studi Ekonomi Syariah mengadakan rapat kurikulum internal yang memiliki agenda pembahasan mengenai pembaharuan kurikulum dalam menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka serta Revolusi Industri 4.0. Wakil Dekan Bidang Akademik dalam arahannya memberikan hal-hal yang bisa segera ditindaklanjuti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis dalam menyikapi kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Rapat pembahasan pembaharuan kurikulum yang dilakukan saat ini ialah untuk menindaklanjuti kebijakan merdeka belajar - kampus merdeka. Selain itu pembaharuan kurikulum ini dikaitkan pula dengan revolusi industri 4.0. Sehingga kurikulum yang baru akan dapat mengakomodir kebijakan kampus merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta telah mengakomodir mata kuliah yang berkenaan dengan revolusi industri 4.0.